21 Juli 2008

Skala Kebijaksanaan Orang Tua


Devi cemberut setelah dimarahi Papanya. Ia merasa sangat butuh Papanya untuk membantu.Tetapi malah diminta mengerjakan sendiri.
"Kalau tahu akhirnya toh diminta mengerjakan sendiri ngapain repot-repot menunggu Papa selesai. Huhhh menyebalkan! Papa menyebalkan!", gerutunya dalam hati.
Sementara sang papa kembali melanjutkan aktivitasnya. Tetapi pikirannya tidak bisa fokus pada apa yang dikerjakannya. Ia pun tak tahu apa yang membuatnya punya perasaan seperti itu.
Siang berganti sore dan dengan cepat sore berganti malam. Seisi penghuni rumah Devi tertidur lelap. Tetapi Papa Devi tak bisa memejamkan mata secara sempurna.

Tiba-tiba ia mendengar suara halus dari dalam hatinya. Suara itu menegurnya dengan lemah lembut namun penuh ketegasan. "Engkau marah dengan dirimu sendiri tapi engkau tumpahkan pada anakmu yang tak tahu apa-apa. Sebenarnya kemarahanmu pada Devi tak perlu terjadi. Engkau bingung bagaimana harus menghadapi Devi bukan? Selama ini engkau tak pernah punya waktu untuk memikirkan strategi mendidik dan mengelola anak-anakmu!"

Semalaman ia tidak dapat tidur nyenyak. Ia merasa telah berbuat banyak untuk anaknya. Ia sudah membiayai sekolah dan kursus Devi. Ia membelikan berbagai keperluannya, mengajaknya berlibur, menemaninya bermain, tapi sepertinya masih ada yang kurang. Seribu pertanyaan lagi masih menggantung di pikiran.

Apa yang dialami ayah Devi banyak dialami orangtua lain. Mereka semua tak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Semua pada bingung harus bagaimana. Ada banyak sekali tawaran tentang konsep pendidikan anak di luar sana. Semuanya laris manis. Mulai dari lagu yang bisa menstimulasi otak bayi sampai pendidikan super yang akan membuat anak kita menonjol dibanding anak lain. Dan semuanya dilatarbelakangi hasil penelitian ilmiah yang mutakhir.

Lalu apa jadinya? Orangtua menjadi terprovokasi dan laris manislah semuanya. Segala bisnis yang menyangkut anak, mulai dari keperluan bayi, mainan edukatif, buku bergambar, musik edukatif sampai sekolah berbahasa asing yang mempunyai berbagai fasilitas mentereng mulai bermunculan. Semuanya dikarenakan adanya permintaan pasar.
Lebih tepatnya semua dikarenakan banyaknya orangtua yang bingung bagaimana harus mendidik anaknya. Orangtua kebanyakan ingin semuanya cepat beres. Mereka tak sempat lagi berpikir mana yang esensial bagi anaknya. Ketika teori-teori hasil penelitian ilmiah disampaikan sebagai latar belakang suatu produk atau jasa maka mereka langsung terbuai.

Para orangtua sendiri tidak mempunyai pengetahuan yang cukup memadai untuk menilai produk yang ada di pasar. Mereka hanya menilai segala sesuatu dari seberapa cepat hasilnya tampak pada anak mereka. Jika itu memakan waktu lama, bertahun-tahun misalnya, maka mereka akan menganggap produk itu tidak bagus.
Orangtua disibukkan berburu produk yang bagus untuk anaknya. Mereka sibuk menilai berbagai produk dan jasa yang akan digunakan untuk anaknya. Waktu mereka habis untuk hal tersebut.

Orangtua tidak menyadari bahwa kemampuan mereka menilai produk dan jasa sebanding dengan dalamnya pengetahuan yang mereka miliki tentang psikologi tumbuh kembang anak beserta segala aspeknya. Jadi setiap orang pastilah mendapatkan manfaat dari segala macam produk tersebut tergantung dari seberapa dalam kita mengerti tentang produk tersebut. Kebanyak orangtua lupa untuk mengedukasi dirinya sendiri agar mampu memilih sesuatu yang baik bagi anaknya. Mereka kebanyakan hanya mengandalkan pengetahuan dari orangtua mereka. Atau informasi sepotong-sepotong dari majalah dan teman yang memilki kasus serupa.

Orangtua sibuk meminta anak-anaknya belajar segala sesuatu tetapi mereka sendiri lupa untuk belajar. Padahal wawasan luas yang dimiliki orangtua menentukan pendidikan dan pengasuhan seperti apa yang akan diterima anaknya.

Baiklah mari kita misalkan segala pengetahuan yang diperlukan untuk mendidik anak diberi skala dari satu sampai sepuluh. Sepuluh adalah skala terbaik. Orangtua yang memiliki pengetahuan mendidik anak di skala 4 akan memperlakukan anaknya dengan cara yang berbeda sama sekali dibanding orangtua yang memiliki skala 8.

Anak dengan orangtua skala 4 akan mengalami perlakuan yang berbeda dengan anak yang orangtuanya berskala 8. Di manakah skala anda ?
Banyak orangtua menanyakan, "Bagaimana caranya menilai kemampuan diri sendiri untuk menangani anak?"
Mudah sekali. Ada beberapa hal penting yang patut kita kuasai sebagai dasar untuk membimbing anak.

Inilah beberapa hal penting dan mendasar yang perlu dikuasai dengan mendalam agar bisa mendidik anak kita menjadi sukses dan bahagia :
• Mengenali diri sendiri dengan baik dan mampu mengelola emosi sendiri. Jika sebagai orangtua kita tidak mampu mengenali diri sendiri dan mengelola emosi dengan baik bagaimana kita bisa mengerti dan memahami orang lain (anak kita)
• Memiliki persepsi yang benar tentang mendidik dan mengasuh anak. Persepsi yang benar bisa dicapai jika kita mengerti cara berpikir yang benar dan mempunyai pengetahuan luas tentang anak-anak
• Mengerti tentang mekanisme pikiran dan fungsi otak sehingga kita mampu mempertimbangkan setiap tindakan dan ucapan
• Mengerti bagaimana pikiran memroses informasi dan pengalaman serta dampaknya di masa depan anak
• Kemampuan berkomunikasi yang bagus sehingga mampu menyampaikan maksud baik kita kepada anak tanpa distorsi makna. Semua orangtua bermaksud baik terhadap anaknya tetapi seringkali anak memaknainya dengan salah karena cara komunikasi yang tidak tepat
• Mengenali tipe kepribadian anak sehingga mampu interaksi anak-orangtua berjalan dengan baik
• Mengenali tipe dan gaya belajar anak sehingga kita mampu mengarahkan anak mencapai prestasi opitmal di bidang akademis
• Mengerti setiap proses tumbuh kembang anak serta apa yang diperlukan di setiap proses
• Kemampuan membantu anak mengatasi trauma sederhana
• Kemampuan membantu anak mengatasi masalah emosional dan membantunya memiliki kontrol diri yang baik
• Kemampuan membantu anak mengembangkan disiplin yang sehat tanpa merusak harga dirinya

Sumber: www.sekolahorangtua.com
»» Selengkapnya

Penyebab Prestasi Akademik Anjlok

PENYAKIT rendah mutu prestasi belajar sudah lama diidap oleh pendidikan di Indonesia. Ironisnya gejala penyakit ini mulai muncul ketika gencar mengadakan perbaruan pendidikan. Berapa kali sudah berganti kurikulum dan buku pelajaran.

Hitunglah berapa kali penataran guru dilakukan. Berapa banyak sudah guru yang meningkat kualifikasinya: dari SPG ke D1,D2, D3 dan bahkan hingga S 1 dan S2.

Prestasi belajar siswa akan meningkat jika gurunya mendapatkan penataran dan atau kualifikasinya meningkat. Walau begitu yang terjadi hasil ujian nasional (UN) umumnya mengecewakan. Bahkan di sejumlah sekolah ada siswanya yang tidak lulus 100%, pada hal batas kelulusan itu hanya 4.26.

Bukankah angka sebesar itu sesungguhnya masih termasuk kategori berwarna merah?

Apa yang salah?

Sesungguhnyalah tidak sulit menemukan masalahnya. Dengan nalar yang biasa saja kita mampu untuk mengungkapkan faktor penyebab penyakit rendah prestasi belajar.

Di sekolah dan di kelas kita menemukan informasi yang dapat mengungkapkan sebab-musabab jatuhnya pendidikan Indonesia. Di sekolah dan di kelas terekam interaksi antara guru - siswa - bahan ajar dengan lingkungan sekolah dan kelas.

Dukungan terhadap pendidikan (sekolah) juga ibarat kerucut terbalik. Semua proyek dengan dana besar menumpuk di pusat. Sebagian terbesar dosen, guru dan tenaga kependidikan yang bagus menumpuk di pusat.

Hampir semua kebijakan pendidikan pun menumpuk di pusat. Apa yang sampai di sekolah tak lebih ibarat tetesan air yang jatuhnya perlahan dan tidak teratur, serta sulit diramalkan kapan menetesnya. Dengan tetesan kecil dan tidak teratur itu, mana cukup untuk menyiram benih (peserta didik yang baru masuk), apalagi untuk mengairinya (meningkatkan mutu guru dan siswa) secara teratur?

Mengapa?

Pertama, buku yang berjudul Teaching Effectiveness and Teacher Development yang diedit oleh Cheng, Mok dan Tsui (2001) mengungkapkan jawabannya. Time On Task (TOT) merupakan kekuatan dahsyat untuk mendongkrak prestasi akademik siswa (PAS). TOT adalah jumlah waktu siswa terlibat aktif dalam pembelajaran.

Makin banyak waktu yang betul-betul dipakai oleh siswa dalam proses pembelajaran maka akan meningkat pula prestasi akademiknya.

Malangnya penguapan waktu atau pemubaziran waktu dalam sistem pendidikan dan persekolahan di Indonesia diperkirakan sama dahsyatnya dengan penguapan kekayaan rakyat Indonesia. Ini terjadi dalam jumlah yang luar biasa besarnya dan berlangsung sepanjang masa.

Penguapan tujuh lapis waktu hampir selalu terjadi di kelas kita yaitu: satu, penguapan lapis pertama terjadi pada jumlah hari kalender sekolah yang ditetapkan secara resmi. Adakalanya sekolah ditutup karena libur tak resmi atau tak terduga, sehingga jumlahnya hari buka sekolah menguap.

Dua, penguapan terjadi pada jumlah hari buka sekolah. Walaupun sekolah buka, belum tentu hari itu terjadi pembelajaran , karena guru rapat, dsb.

Tiga, terjadi pada jumlah hari pembelajaran. Walaupun hari itu terjadi pembelajaran di sekolah, belum tentu pada hari itu guru sepenuhnya berada di kelas.

Empat, terjadi jumlah jam pembelajaran. Walaupun pada jam pembelajaran itu guru berada di kelas, belum tentu selama jam itu terjadi interaksi pembelajaran.

Lima, pada jumlah jam interaksi pembelajaran. Walaupun selama jam itu terjadi interaksi pembelajaran, belum tentu selama jam itu terjadi interaksi riil,yaitu yang terkait langsung dengan materi belajar.

Enam, penguapan lapis keenam terjadi lagi pada jumlah jam riil pembelajaran. Walaupun terjadi interaksi yang riil antara guru-siswa, belum tentu semua siswa aktif dalam interaksi tersebut.

Tujuh, terjadi penguapan pada jumlah jam belajar aktif siswa. Walaupun selama pembelajaran itu tampaknya siswa aktif, belum ada jaminan bahwa semua bahan itu dikuasai oleh siswa secara memadai. Padahal inilah yang menentukan basil belajar.

Penguapan waktu tujuh lapis (PWTL) luar biasa besarnya. Belum lagi jika dihitung berapa besarnya penguapan waktu di rumah,tatkala siswa menonton TV, bermain video game dan lain-lain. Maka jumlah TOT yang tersisa tidaklah seberapa.

Peluang Belajar

Dua,membuka peluang belajar. Waktu yang membuka peluang untuk belajarOpportunities To Learn (OTL) meliputi jumlah dan kualitas bahan belajar yang tersedia, pengalaman belajar dan latihan-latihan yang dikerjakan oleh siswa.

Dapat dibayangkan bagaimana rendahnya basil belajar siswa, jika guru tidak memberikan bahan belajar memadai. Siswa jarang larut dalam pengalaman belajar yang relevan, dan mereka pun jarang pula melakukan latihan-latihan.

Manajemen Kelas

Tiga,Classroom management & climate. Kemampuan guru memonitor kelas, efisien dalam menggunakan waktu, tidak boros dengan waktu transisi, kemampuan mempertahankan perhatian siswa terhadap pelajaran, mampu menangani dua atau lebih kejadian di kelas, mampu mengatasi tindakan tidak disiplin siswa yang hanya membuang TOT merupakan serangkaian kemampuan yang terkait dengan manajemen kelas. Iklim kelas yang tidak membosankan siswa, tetapi sekaligus juga mendorong siswa untuk serius, dimana kerjasama dan kerja individual mendapatkan peluang yang memadai, kompetisi positif terjadi, siswa ingin mencapai prestasi yang terbaik, merupakan sejumlah ciri-ciri iklim kelas yang positif.

Kemampuan guru untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan tentu saja merupakan kemampuan yang penting. Namun perlu diingat jika semuanya itu tidak meningkatkat TOT jangan harap akan meningkatkan prestasi belajar siswa. Persoalan menjadi serius jika kita hanya menekankan pada senangnya dan kreatifnya tetapi tidak menghitung berapa besar penguapan TOT yang terjadi hanya karena kita ingin membikin murid aktif, kreatif dan bahagia.

Target Kurikulum

Empat, content coverage yang dalam bahasa biasa dipakai guru identik dengan target kurikulum. Yaitu banyaknya isi pelajaran yang relevan yang diselesaikan oleh guru selama pelajaran berlangsung. Atau, jumlah bahan yang diajarkan guru yang juga merupakan bahan yang termasuk dalam kurikulum.

Ada jurang yang lebar antara apa yang dicakup guru dengan apa yang dapat dikuasai dengan benar oleh siswa. Jumlah bahan yang dikuasai oleh siswa pasti jauh lebih kecil daripada apa yang dicakup oleh guru. Di sinilah persoalannya.

Lima, tumpang tindih atau content overlap antara apa yang diajarkan guru dan apa dipelajari siswa dengan apa yang diteskan atau diujikan. Kalau tumpah tindih ini tidak serasi apalagi nihil, maka terjadilah gejala "jauh panggang dari api". Apa yang diajarkan oleh guru tidak bertumpang tindih dengan apa yang dikuasai oleh siswa. Lebih parah lagi tidak bertumpang-tindih dengan soal-soal yang diujikan atau diteskan.

Bagaimana mungkin ia akan lulus?

Singkat kata, tugas guru yang kritis dalam meningkatkan prestasi belajar siswa adalah bagaimana merancang dan mengimplementasikan teknik pembelajaran agar jumlah waktu belajar aktif siswa tinggi, dan agar peluang belajar mencukupi serta dan iklim kelas kondusif. Selanjutnya bagaimana agar keempat elemen itu dirancang dan diwujudkan, sehingga target kurikulum terselesaikan dan tumpah tindih bahan pengajaran dengan bahan evaluasi bertambah serasi.

Buku itu merumuskan dengan baik, dalam satu kalimat, ciri-ciri pembelajaran yang efektif yaitu, "pengajaran yang terstruktur, jumlah jam belajar efektif yang tinggi, peluang berlajar yang besar, dorongan untuk berhasil yang kuat, harapan atau target yang tinggi, dan keterlibatan orangtua (dan komite sekolah) secara aktif dalam program sekolah ".

Lahirnya desentralisasi pendidikan di Indonesia merupakan saat yang dinanti. Kerucut pendidikan sudah mulai bergeser lebih mendekati kotak hitam. Kini kerucut itu ada di kabupaten. Yang lebih penting lagi semoga kerucut itu walau perlahan tapi pasti harus tidak merupakan kerucut terbalik lagi.

Artinya RAPBS, gaji guru, fasilitas fisik dan nonfisik sekolah mengalir dengan deras dalam jumlah yang memadai.
Tak kurang pentingnya kebijakan dan manajemen pendidikan di kabupaten, termasuk yang tercermin antara lain dari porsi APBD haruslah dengan jumlah yang memadai untuk menyibakkan rahasia kotak hitam pendidikan di sekolah dan kelas. Jangan pernah lagi mengikuti dalil kerucut tidak terbalik. Karena guru adalah pelaku yang terpenting dalam dunia pendidikan, maka APBD harus mendukung program manajemen guru termasuk pengembangan professional guru. Melalui motto "ADIDAS" yaitu All Day Indonesia Dream About School, maka tak pelak lagi, dalam UN mendatang, jumlah sekolah yang tidak lulus 100 persen akan jauh berkurang. Semoga.
Ditulis oleh Aria Jalil, PhD - alumnus Sydney University Australia, Spesialis dalam Penelitian Pengajaran (Sumber: Harian Merdeka)
»» Selengkapnya

28 Mei 2008

Pendidikan Harus Berkarakter


PENDIDIKAN kita telah gagal melahirkan manusia. Sekolah memperlakukan peserta didik semata sebagai hard-disk yang siap dimasuki informasi apa saja, tetapi tanpa program untuk mengolahnya. Setiap hari mereka hanya belajar menyimpan informasi ke dalam otak, dan mengingat kembali saat ulangan. Sementara pendidikan agama nyaris tidak ada. Yang disebut sebagai pendididkan agama sebenarnya adalah pelajaran menghafal dengan materi agama, dan dalam partisi otak diberi nama pendidikan atau pelajaran agama. Ini berakibat sangat fatal terhadap perkembangan relegiusitas - lebih khusus lagi spiritualitas - peserta anak didik. Gara-gara penamaan pelajaran menghafal sebagai pendididkan agama, peserta didik mengalami dereligiusitas dan despiritualitas yang menyedihkan.

Model pendididkan yang mereduksi agama menjadi hanya seperti pelajaran bahasa indonesia, IPA atau bahkan lebih rendah dari itu, membuat potensi ruhiyah peserta didik tumpul dan mati. Bertambahnya jam pelajaran agama tidak menambah kekuatan ruhiyah mereka. Sebaliknya justru bisa rentan masalah. Mereka kehilangan kepercayaan pada agama, meskipun mereka tetap beragama. Hari ini, itulah yang sedang terjadi. Anak-anak kita banyak yang mengalami disorientasi hidup.

Reduksi agama tidak boleh diteruskan! Kekuatan ruhiyah peserta didik harus ditumbukan dan dikokohkan, sehingga menjadi penggerak hidup yang sempurna. Agama membangkitkan ideal-ideal, menyucikan maksud, meguatkan tekad untuk bergerak ke arah yang lebih baik, dan memberi makna atas setiap tindakan yang dikerjakannya.

Saya teringat dengan Lorraine Monroe, ketika ia harus menangani SMU dengan latar belakang siswa yang sebagian berantakan, broken home dan hidup dengan logika kekerasan ada dua hal yang ia garap. Pertama membangkitkan high level of expectation (tingkat harapan yang tinggi). Mereka dimotivasi untuk memiliki target-target, tujuan dan cita-cita yang besar. Kedua , meletakkan landasan berupa keyakinan (belief) yang kuat sebagai penggerak untuk melakukan dan mencapai yang terbaik (the spirit of exellence).

Proses untuk membangkitkan kekuatan ruhiyah berupa keyakinan yang kuat kepada Allah, serta kesadaran akan kasih sayang dan kekuasaan Allah harus mencakup semua aspek. Pendidikan dirancang untuk secara seimbang memberi sentuhan yang menggerakkan aspek kognitif, afektif, konatif, psikomotorik, dan spiritual anak. Tidak bisa dipisah – pisahkan. Pendidikan yang hanya menyentuh salah satu aspek saja, akan lemah dan rapuh. Boleh jadi tampaknya kuat, tetapi tidak memiliki landasan psikis yang kuat.

Ambillah contoh sederhana!!! Pembiasaan sholat pada anak jika hanya berhenti sebagai pembiasaan, akan mudah runtuh ketika anak mulai menemukan pemahaman yang berbeda dari apa yang dijalani. Pemahaman merupakan aspek kognitif. Hari ini kita melihat bagaimana anak-anak yang sedari kecil dibiasakan dengan aktifitas relegius, berubah secara drastis begitu mereka bersentuhan dengan komunitas yang berbeda atau wacana yang berbeda.

Hari ini kita juga melihat bagaimana anak-anak yang hanya diaktifkan kemampuan kognitif terendahnya berupa menghafal, bobrok rasa percaya dirinya. Mereka menyerap materi agama, tetapi tanpa rasa, tanpa penghayatan. Akibatnya, pengetahuan mereka banyak, tetapi hampir-hampir tak ada yang diingat ketika mereka menghadapi masalah. Seakan-akan mereka belum pernah bersentuhan sama sekali dengan apa yang tersimpan dalam ingatan mereka. Sebabnya, proses pendidikan yang salah. Perlakuan pendididkan yang mereka terima hanya menyentuh kemampuan terendah kognitif mereka.

Upaya-upaya untuk memberi perlakuan pendidikan yang secara terencana mengaktikan aspek kognitif, afektif, konatif, psikomotorik dan spiritual ini perlu kita mulai saat ini. Proses mematangkan arah pendidikan harus kita pikirkan bersama-sama sedari sekarang, sehingga cita-cita tentang pendidikan islam terpadu tidak hanya berupa bayang-bayang !

Sumber :
Mohammad Fauzil Adhim
Membuka Jalan Ke Surga (Menyempurnakan Nikmat Menuju Hidup Penuh Rahmat)_hal 179
Pustaka Inti, Oktober 2004

(diambil dari blog imam sardjono - makasih pak imam)
»» Selengkapnya

06 Mei 2008

Belajar dari Sejarah Hidup Rasulullah SAW

Saat ini kita berada di bulan Rabiul Awwal. Di mana di bulan ini Rasulullah dihadirkan di dunia oleh Allah SWT. Dalam sejarah hidupnya, beliau terlahir sebagai anak yatim, enam tahun kemudian lengkaplah statusnya sebagai yatim piatu. Sejak itulah Nabi kita tumbuh berkembang tanpa didampingi ayah dan ibu, bahkan beliau juga tidak memiliki saudara kandung. Pernahkah kita bertanya dalam hati betapa beratnya Rasul kita berjuang untuk hidup terus tanpa orang tua., tanpa saudara. Belum lagi kondisi alam di jazirah Arab begitu ganas, dikelilingi gunung – gunung batu tak ada tumbuhan. Tumbuh di tengah – tengah masyarakat jahiliyah penyembah berhala. Tetapi semua kondisi yang melingkupi itu bisa dilalui dengan baik, bahkan beliau menjadi manusia unggul pilihan Allah SWT.

Dari gambaran singkat tersebut, mari kita belajar dari pibadi teladan kita. Pertama, bagaimana Rasul kita bisa menghadapi semua tantangan yang menghadang ? kedua, siapa yang mendidik beliau, menjaga pribadinya dan memuliakan beliau dunia akhirat ? jika kita beriman maka jawabannya Dia – lah Allah yang Maha Mendidik, Maha Guru, tidak ada guru terbaik bagi Rasul kita selain Allah Yang Maha Sempurna.

Dalam proses belajar untuk menjadi manusia unggul seperti pribadi Rasul SAW, setidaknya ada 5 komponen yang saling mendukung keberhasilan proses tersebut yaitu 5M, mursyid, murid, materi, metode, dan miliu.

Mursyid. Sebenarnya kalau kita mau belajar bagaimana Allah SWT mendidik beliau tentu kita juga bisa menjadi guru yang sukses bagi murid – muridnya. Oleh karena itu peran mursyid sangat penting. Seorang guru sebaiknya memiliki sifat – sifat Allah SWT dalam prose belajar mengajar, yang diawali dari Ar Rahman Ar Rahim dan seterusnya sampai Ash Shobuur.

Murid. Lihatlah sifat utama yang ada pada diri yang dikenal dengan sebutan Al Amin. Didiklah murid – murid kita untuk mewarisi pribadinya, tambahlah dengan sifat – sifat utama beliau yaitu STAF ( Siddiq, Tabligh, Amanah, dan Fathonah )

Materi. Apa saja yang diberikan oleh Allah SWT, yang paling utama adalah Al Quran. Maka ajarkanlah Al Quran kepada anak didik kita, sebelum ilmu – ilmu yang lain. Berusahalah untuk mendidik anak – anak berakhlak Qurani, sebagaimana Rasulullah SAW yang terkenal dengan sebutan Al Quran yang berjalan.

Metode. Belajarlah dengan cara yang telah diterima oleh Nabi SAW. Beliau menerima Al Quran secara berangsur – angsur. Demikian pula anak – anak kita, ajari mereka secara bertahap step by step, alamiah, sesuaikan dengan tingkat pemahamannya, gunakan bahasa hati yang mampu menguatkan karakter pribadinya, berpikir secara benar serta berperilaku istiqomah dalam mengamalkan ilmu pengetahuan yang diterimanya. Ingat malaikat Jibril ? dialah yang diutus oleh Allah SWT untuk mendampingi Rasulullah SAW setiap saat. Gunakan metode pendampingan atau cara yang bisa memonitor perkembangan anak – anak kita selama 24 jam. Dengan metode ini kita akan bisa melihat sejauh mana pendidikan yang kita beriakan bisa diserap dan dilakukan oleh anak – anak kita dalam perilaku sehari – hari.

Miliu. Mengapa lingkungan menjadi aspek yang penting ? karena lingkungan bisa membantu tumbuh kembang anak secara sehat dan sebaliknya. Oleh karena itu carikan lingkungan yang terbaik bagi anak – anak kita. Tempat tinggal menjadi faktor penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Jangan pernah meremehkan lingkungan, karena di situlah anak – anak kita berinteraksi, bergaul, membangun tradisi, menjalin pertemanan, bertetangga, dan sebaginya.

Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kita, jika kita akan bertempat tinggal, maka lihatlah dahulu lingkungannya. Apakah lingkungan yang akan menjadi tempat tinggal kita dan anak – anak adalah lingkungan yang baik atau buruk ? pertimbangan ini sebaiknya menjadi bagian dari keberhasilan pendidikan, karena anak – anak kita akan bersosialisasi dengan teman – temannya. Jika teman – temannya baik, berkomunikasi dengan baik, permainannya juga baik, maka insya Allah tidak sia – sia kita mendidik anak – anak dalam pendidikn yang berkarakter Tauhid yaitu satu kesatuan yang utuh dalam melihat segala hal.

Oleh karena itu wahai para orang tua lihatlah lingkungan kita. Sudahkah kondusif untuk pertumbuhan iman dan akhlak bagi anak – anak kita. Jika belum berusahalah untuk memperbaiki lingkungan lingkungan Anda, tetapi jika belum bisa, maka berhijrahlah, seperti Rasulullah SAW diajarkan oleh Allah SWT untuk berhijrah dari Mekah ke Madinah yang nantinya akan kembali untuk meraih kemenangan besar.

Saudaraku para orang tua murid, saat ini kita hidup di jaman yang carut marut, jaga diri dan keluarga dari neraka dunia maupun neraka akhirat. Mari kita bangkit dan bergerak menuju kemenangan Islam. Jangan sia – siakan waktu kita untuk melayani dunia. Berusahalah untuk menjadi pelayan Allah SWT karena Allah Penggenggam dunia ini. Sempurnakan keluarga kita, raih kesuksesan di dunia dan keselamatan di akhirat. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menggugah kita untuk lebih serius memperhatikan pendidikan terbaik bagi anak – anak kita. Bercita – citalah yang kuat untuk bersama – sama melahirkan Generasi Qurani, Generasi Rabbani. Amiin.

Kiriman dari: Duta Grafika
»» Selengkapnya

23 April 2008

Tantangan Membangun Guru Profesional

Salah satu sebab terpenting mutu pendidikan nasional yang rendah saat ini adalah karena pendidikan, terutama pendidikan dasar, selama tiga dekade terakhir tidak disajikan oleh guru yang profesional. Guru direkrut bukan dari kelompok masyarakat yang terbaik; mereka yang paling berbakat hampir-hampir tidak bersedia menjadikan guru sebagai profesi mereka. Dalam kata lain, pendidikan telah dilakukan oleh para amatir. UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dimaksudkan untuk secara struktural memperbaiki kondisi keterpurukan guru.

Sebuah profesi seharusnya adalah sebuah panggilan jiwa yang diwujudkan dalam karya pelayanan oleh sekelompok orang yang memiliki kualifikasi yang tinggi untuk melaksanakan kerja yang khusus, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang tuntas serta pengalaman yang penuh tanggungjawab, dan karena kemuliaan profesi ini mereka yang tidak memenuhi syarat tidak dapat diterima sebagai rekan seprofesi. Menjadi anggota sebuah profesi dengan demikian adalah sebuah kontrak untuk melayani masyarakat, melampaui semua bentuk kewajiban kepada klien atau majikan, sebagai imbalan atas keistimewaaan perlakuan masyarakat kepada profesi tersebut.

Sebuah tantangan professional guru yang telah terjadi cukup lama adalah saat para guru membiarkan perampasan kompetensi profesionalnya dirampas begitu saja oleh sebuah komputer bodoh melalui Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan para siswa yang bertahun-tahun dididiknya. Ujian Nasional merupakan salah satu perangkat kebijakan paling menonjol dalam proses penggerusan kewibawaan guru, dan penghancuran profesionalisme guru. Membiarkan hal ini terus terjadi merupakan pengingkaran atas tanggungjawab professional guru.

Jika pemerintah menganggap bahwa para guru tidak kompeten atau tidak dipercaya untuk melakukan evaluasi belajar peserta didik dan menentukan kelulusan mereka, bagaimana mereka bisa dibiarkan bekerja sebagai guru? Peserta didik sebagai konsumen jasa pendidikan (yang dalam banyak kasus tidak gratis, bahkan semakin mahal) yang dihasilkan oleh guru, jelas amat dirugikan. Di samping itu, sekolah yang membiarkan peserta didiknya ditentukan kelulusannya oleh pihak yang tidak kompeten adalah sekolah yang tidak layak dipercaya, karena tidak bertanggungjawab. Sekolah telah menerima imbalan dari para konsumen jasa pendidikan, tapi di akhir proses menyerahkan hasil kerjanya kepada pihak lain (sebuah komputer bodoh di Jakarta)?

Ketinggian mutu layanan tertentu yang bermartabat dan dihormati disebabkan terutama karena layanan tersebut diberikan oleh para professional. Siapakah para professional ini? Mereka adalah sekelompok orang yang terorganisasi yang mempunyai tujuan sama, bekerja dengan suatu kode etik yang ditaati secara konsisten dan senantiasa berusaha mencapai hasil karya lebih baik, lebih sempurna, serta selalu berusaha meningkatkan keahlian profesionalnya agar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi ilmu pengetahuan yang melandasi profesinya.

Layanan profesional yang sanggup diberikan oleh beragam masyarakat profesi akan ikut menentukan kualitas hidup masyarakat tersebut. Apabila masyarakat profesional tidak sanggup menjunjung tinggi etika profesionalnya, maka masyarakat akan dirugikan karena banyak ragam layanan profesional yang tidak konsisten mutunya, sehingga banyak biaya-biaya transaksi sosial ekonomi menjadi lebih tinggi. Pelanggaran etika profesi akan secara lambat tapi pasti mendegradasikan citra dan kepercayaan masyarakat atas sebuah profesi, dan akhirnya merugikan mereka yang sungguh-sungguh menjunjung tinggi kehormatan profesi tersebut.

Dari sudut pandang apapun, guru adalah salah satu profesi yang terpenting dalam sebuah peradaban. Jauh lebih penting dari pada profesi insinyur misalnya. Pendidikan sebagai upaya sadar yang terencana untuk mengembangkan seluruh ragam potensi manusia sebagai peserta didik sudah jelas menempatkan guru sebagai profesi yang paling menantang. Oleh karena itu, membangun sebuah masyarakat atau organisasi guru yang membangun profesionalitas guru merupakan bagian strategi yang paling penting untuk memperbaiki mutu guru, dan akhirnya menentukan mutu pendidikan nasional kita.

SERTIFIKASI GURU

Sebagaimana sertifikasi insinyur akan menentukan kualitas jasa profesi insinyur, langkah terpenting dalam membangun masyarakat guru yang profesional adalah melalui sertifikasi guru. Sertifikasi profesi merupakan sebuah prosedur penilaan baku atas kelayakan seseorang untuk memberikan layanan profesional. Sertifikasi dilakukan oleh sebuah lembaga yang independen dan memiliki kredibilitas yang tinggi. Tergantung pada track record nya (catatan profesional), seseorang memiliki kelas kelayakan profesi tertentu. Semakin baik dan meyakinkan catatan profesionalnya, seseorang diberi pengakuan yang lebih tinggi (diakui mampu untuk memberikan jasa profesional yang lebih kompleks dan lebih menantang).

Selanjutnya, kompensasi dan penghargaan yang pantas diberikan bagi seorang profesional akan ditentukan oleh mutu dan kompleksitas layanan profesional yang sanggup diberikannya. Masyarakat profesi perlu mempertahankan kredibilitas proses sertifikasi ini agar kepercayaan masyarakat pada profesi tersebut dapat dijaga, bahkan ditingkatkan sehingga semakin bermartabat sebagaimana terlihat dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mengambil manfaat atas layanan profesi tersebut.

Kualitas jasa layanan profesi guru pada akhirnya akan menentukan tingkat kesejahteraan guru. Penghasilan dan gaji guru akan ditentukan secara wajar oleh tingkatan profesionalitas para guru sendiri, terutama bagaimana mereka mengemban etika guru sebagai sebuah profesi.

Untuk membangun masyarakat guru yang profesional paling tidak diperlukan dua pendekatan pokok. Pendekatan pertama bersifat kultural di mana setiap guru – dengan kesanggupan sendiri dan diorganisasikan oleh organisasi guru- harus memulai prakarsa untuk sanggup mengemban tanggungjawab profesional sebagai berikut :
  1. Kemampuan mengarahkan diri sendiri menghasilkan layanan pendidikan yang terbaik
  2. Kemampuan menghayati dan memenuhi kepentingan umum
  3. Kemampuan bekerja dalam sebuah kelompok atau tim
  4. Kemampuan spesifik keguruan, yang dilandasi kemampuan intelektual dan keterampilan teknis, berupa kompetensi dan kesiapan melaksanakan pekerjaan keguruan secara kreatif dan beretika.

STANDAR PROFESI GURU

Hal penting lainnya adalah standar profesi guru (SPG). SPG seharusnya dirumuskan untuk mendefinisikan ruang lingkup pekerjaan guru sebagai sebuah profesi, dan sebuah platform untuk melakukan refleksi atas kinerja profesi guru sebagai sebuah karir. Berbeda dengan profesi lainnya, profesi guru adalah profesi yang kompleks. Kompleksitas ini ditimbulkan oleh fitrah pendidikan sebagai wahana pengantar anak didik ke masa depan. Karena masa depan dicirikan oleh ketidakpastian dan ketidakjelasan, maka hanya warga yang kreatif yang akan sanggup beradaptasi secara produktif dan bertanggungjawab di dalam lingkungan yang penuh ketidakpastian dan ketidakjelasan ini. Oleh karena itu, SPG harus dinyatakan secara generik, dan ditujukan untuk membangun kompetensi kreatif guru sebagai model manusia yang kreatif.

Rumusan SPG Pemerintah negara bagian Queensland dapat dijadikan sebagai rujukan penyusunan SPG ini. Tuntutan rumusan kompetensi generik ini juga akan mencerminkan peluang interpretasi yang disebabkan oleh keragaman latar belakang budaya, lokalitas, jenjang dan jalur pendidikan, tugas tambahan yang dikerjakan guru, serta setting sosial di mana guru bekerja. Rumusan generik ini juga memberi ruang pertama bagi kreatifitas guru. SPG Queensland misalnya mencakup tugas-tugas guru sebagai berikut :

Mengembangkan pengalaman belajar yang inovatif dan luwes bagi individu peserta didik, maupun bagi kelompok
  • Memberikan tantangan intelektual yang memadai bagi peserta didik
  • Berpartisipasi dalam upaya pemberantasan buta huruf, buta angka, dan pengembangan bahasa
  • Mengembangkan penguasaan dan pemutakhiran bahan-bahan pembelajaran
  • Berpartisipasi dalam pengembangan para remaja dan pemuda
  • Mengembangkan suasana pembelajaran yang tidak diskriminatif, dan mendorong pemahaman lintas budaya
  • Mengembangkan pembelajaran yang menjangkau lingkungan di luar sekolah
  • Melakukan evaluasi belajar murid yang mendorong pengembangan seluruh ranah belajar dan minat murid
  • Mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran
  • Memberi kontribusi bagi pengembangan profesi guru
Pendekatan kedua bersifat struktural sebagaimana terwujud melalui UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pendekatan struktural ini, Pemerintah harus membangun sebuah politik pendidikan yang jelas, dan diterjemahkan dalam program pembangunan pendidikan yang memberdayakan guru sebagai sebuah profesi yang bermartabat dan dihormati. Rekrutmen guru harus dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan transparan. Mereka yang layak sebagaimana dibuktikan melalui proses sertifikasi diberi kompensasi dan penghargaan yang pantas dan menarik. Mereka yang tidak layak harus dikeluarkan dari masyarakat guru.

Transformasi IKIP menjadi universitas patut disesalkan sebagai proklamasi ketidakpercayaan diri IKIP mengemban tugas besar menyediakan tenaga guru. Lembaga pendidikan calon guru perlu diperbaiki secara radikal. Citra dan kelembagaan pendidikan guru, dan penelitian pendidikan perlu didukung dengan dana yang memadai. Pengembangan citra guru yang baik masih akan menjadi tantangan beberapa tahun mendatang. Diharapkan, suatu saat mahasiswa lembaga pendidikan calon guru direkrut dan dipilih dari mereka yang paling berminat dan berbakat.

PENUTUP

Dalam rangka membangun modal sosial yang kuat serta memenangkan persaingan global, Indonesia memerlukan politik pendidikan yang kuat untuk membangun pendidikan yang bermutu secara berkelanjutan. Disamping dukungan anggaran pendidikan yang lebih proporsional, salah satu dimensi politik pendidikan yang diperlukan adalah kebijakan yang mendorong profesionalitas guru melalui desentralisasi pendidikan substantif hingga ke satuan pendidikan (akreditasi), sertifikasi guru dan kelembagaan pendidikan guru yang menarik bagi pemuda yang paling berbakat.

Standar Profesi Guru perlu segera dirumuskan untuk menjadi pendoman bagi ikatan profesi guru, dan penyedia jasa pendidikan guru. SPG perlu dinyatakan secara generik untuk merumuskan ruang lingkup tugas/pekerjaan guru, dan sebagai platform refleksi kinerja profesional guru sebagai karir. Tugas guru yang terpenting sebagai pemandu ke masa depan bagi anak didik adalah mengembangkan pengalaman belajar yang inovatif dan luwes, dan memberi tantangan intelektual yang memadai bagi para peserta didik.

UU no. 14/2005 telah memberi payung struktural bagi pengembangan profesional guru. Namun demikian, secara kultural masyarakat guru juga perlu menunjukkan bahwa mereka memiliki komitmen untuk mampu mengemban tanggungjawab profesional guru. Untuk itu, organisasi profesi guru perlu berbenah diri untuk sungguh-sungguh meningkatkan profesionalitas guru melalui program sertifikasi guru, dan penegakan etika profesi guru. Salah satu tantangan kultural guru adalah mengambil alih kembali tanggungjawab profesionalnya untuk menentukan kelulusan anak didiknya, bukan menyerahkan kelulusan mereka kepada sebuah komputer bodoh melalui Ujian Nasional.

Ditulis oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Ph.D
(Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, dosen pada Jurusan Teknik Kelautan ITS, Ketua Persatuan Insinyur Indonbesia (PII) Cab. Surabaya , dan tenaga ahli pada Kementrian Riset dan Teknologi RI.)
Sumber: http://kpicenter.web.id
»» Selengkapnya